Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka, Dapatkan Dana Rp4,2 Juta

- 19 April 2024, 20:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 sudah dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 sudah dibuka. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 66 yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan saldo pelatihan mencapai Rp 4,2 juta. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

Manfaat Program Kartu Prakerja Gelombang 66

Program Kartu Prakerja tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja tetapi juga untuk mereka yang sudah bekerja, buruh yang ingin meningkatkan skill atau kompetensi, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan total dana Rp 4,2 juta, program ini menawarkan berbagai manfaat yang meliputi saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 x 2 survei.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Akun Kartu Prakerja, Siapkan KTP dan KK Anda!

Saldo pelatihan Rp 3,5 juta tersebut dapat digunakan untuk memilih pelatihan yang dibutuhkan melalui Mitra Platform Digital. Peserta juga diharuskan untuk melakukan pre-test dan post-test serta menyelesaikan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat.

Untuk mendapatkan insentif, peserta harus menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan mengisi survei evaluasi. Insentif tersebut akan disalurkan melalui rekening bank atau dompet digital peserta.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 dibuka sampai 22 April 2024. Informasi mengenai pembukaan gelombang 66 dapat diakses melalui akun Instagram resmi @kartuprakerja.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Kembali Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftar!

Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja antara lain adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan bukan merupakan pejabat negara atau anggota DPRD, TNI, Polri, atau perangkat desa.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x