Bapanas Naikkan Harga Gula Jadi Rp17.500 per Kg hingga 31 Mei

- 19 April 2024, 15:03 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan telah menetapkan kebijakan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula menjadi Rp17.500 per kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan telah menetapkan kebijakan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula menjadi Rp17.500 per kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

PR TANGERANG KOTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan kebijakan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula naik menjadi Rp17.500 per kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Arief di sela-sela acara halal bihalal bersama media di Jakarta pada Kamis lalu.

Arief menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga gula tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 5 April dan akan berakhir pada 31 Mei 2024.

Baca Juga: Update Terbaru: Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Setelah Lebaran, Kapan Cairnya?

Alasan di balik kebijakan ini, kata Arief, adalah karena harga gula secara global tengah mengalami kenaikan yang signifikan. "Gula nggak hilang kan, sekarang ada kan, itu ada relaksasi. Karena memang currency cukup tinggi dan harganya di luar memang tinggi," ujar Arief.

Meski harga gula naik, Arief melihatnya sebagai kesempatan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Dia berharap agar para petani dapat memanfaatkan momen ini dengan baik. Namun demikian, Arief juga menekankan pentingnya menjaga agar produksi gula yang meningkat juga dapat terserap dengan baik di pasaran.

Di sisi lain, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan, dan harga gula konsumsi terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 2024 serta menjelang musim giling tebu dalam negeri.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan: Kapan Pencairan? Simak Jadwal Cairnya dari Pemerintah

Menurut informasi dari Bapanas, sebelum adanya kebijakan relaksasi, harga gula konsumsi di tingkat konsumen mencapai Rp16.000 per kg. Namun, setelah kebijakan ini diberlakukan, harga tersebut turun drastis menjadi Rp7.500 per kg. Sedangkan untuk wilayah khusus tertentu, seperti Maluku, Papua, dan wilayah 3TP, harga gula konsumsi di tingkat ritel juga mengalami penurunan.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x