BSSN Serahkan Laporan Kebocoran Data KPU ke Polri

- 2 Desember 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi Kantor KPU RI.
Ilustrasi Kantor KPU RI. /Foto: Istimewa/

PRMN TANGERANGKOTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital terkait dugaan kebocoran data KPU (Komisi Pemilihan Umum) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tahap awal ini diserahkan pada Sabtu 2 Desember 2023 pukul 11.00 WIB.

Juru bicara BSSN Ariandi Putra menyampaikan, laporan tersebut berisi hasil analisis dan forensik digital dari aplikasi dan server untuk mengidentifikasi akar penyebab dugaan insiden kebocoran data. BSSN berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing," kata Ariandi.

Penanganan insiden kebocoran data KPU ini melibatkan sinergi dan kolaborasi antara BSSN, KPU, dan Dittipidsiber Bareskrim Polri. BSSN berkomitmen untuk bekerja sama dalam rangka pengamanan siber Pemilu 2024.

Sebelumnya, pada 29 November Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mendeteksi dugaan kebocoran data pemilih di situs KPU.go.id melalui patroli siber. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bachtiar menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.

Perhatian publik juga tertuju pada peretas anonim bernama "Jimbo," yang mengeklaim berhasil meretas situs KPU dan membagikan 500 ribu data contoh di situs BreachForums. Data yang diakses mencakup informasi pribadi seperti NIK, KK, KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat lengkap, dan lainnya.***

Editor: Fandi Achmad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini