KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres-Cawapres, Dimulai 12 Desember 2023

- 30 November 2023, 01:18 WIB
Foto Ilustrasi animasi mode vector debat Capres-Cawapres.
Foto Ilustrasi animasi mode vector debat Capres-Cawapres. /Freepik/Pch Vector/

PRMN TANGERANGKOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan lima debat antara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, debat-debat tersebut akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari 2024, serta terakhir pada 4 Februari 2024.

Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa debat-debat akan diadakan pada tanggal yang telah ditetapkan. Meskipun detail lokasi pelaksanaan debat belum diungkap, KPU memastikan bahwa seluruh debat akan diselenggarakan di Jakarta.

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, sejumlah pertimbangan termasuk keamanan, mendorong keputusan untuk menjadikan Jakarta sebagai lokasi tunggal pelaksanaan debat.

"Kami bukan Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan faktor-faktor teknis dipertimbangkan agar lebih efektif," ungkap August.

KPU juga menegaskan bahwa debat capres-cawapres tidak akan bersifat monoton atau tidak interaktif, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari lima debat, tiga debat diperuntukkan bagi capres, sementara dua sisanya untuk cawapres.

Pada 13 November 2023, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, setelah masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.***

Editor: Fandi Achmad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini