244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

- 28 Juni 2024, 17:07 WIB
Pj Bupati Tangerang menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 244 kepala desa menjadi 8 tahun pada Jumat 28 Juni 2024.
Pj Bupati Tangerang menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 244 kepala desa menjadi 8 tahun pada Jumat 28 Juni 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Ade Maulana Saleh

Baca Juga: Aturan Baru Usulan Bansos: Musyawarah Desa Wajib 3 Bulan Sekali

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa di Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan desa yang lebih baik.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang artikel populer lainnya.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini