Baca Juga: Aturan Baru Usulan Bansos: Musyawarah Desa Wajib 3 Bulan Sekali
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa di Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan desa yang lebih baik.***
Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang artikel populer lainnya.