PR TANGERANG KOTA - Sebanyak 20.841 pelajar di Kabupaten Tangerang, Banten telah masuk dalam SK Nominasi Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. Mereka berhak mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud sesuai tingkat pendidikan masing-masing: Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu per tahun untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK. Total anggaran bantuan PIP 2024 dari pemerintah mencapai Rp25 miliar, menyasar 20.841 penerima baru dana PIP.
Untuk menerima dana PIP dari Kemdikbud, pelajar harus mengaktifkan rekening SimPel sebelum batas waktu berakhir. Proses aktivasi ini dimulai sejak 16 April 2024, sesuai Surat Pemberitahuan Puslapdik Kemdikbud Ristek Nomor 0670/J5/LP.01.00/2024 tertanggal 28 Maret 2024. Batas waktu aktivasi adalah hingga 30 Juni 2024; melebihi batas waktu akan membatalkan status penerima dana PIP.
Informasi alokasi ini berasal dari data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dana PIP 2024 bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan pelajar, dengan penentuan penerima didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Rincian Penerima Dana PIP 2024 Berdasarkan SK Nominasi
Jumlah siswa penerima bansos PIP 2024 di Kabupaten Tangerang yang diumumkan Kemdikbud Ristek adalah sebagai berikut:
- SD: 4.477 siswa
- SMP: 2.866 siswa
- SMA: 6.794 siswa
- SMK: 6.704 siswa
Total pelajar yang masuk nominasi penerima baru dana PIP 2024 di Kabupaten Tangerang, Banten, adalah 20.841 siswa dengan alokasi anggaran mencapai Rp25.680.000.000.
Ketentuan Proses Aktivasi Rekening SimPel
Ketentuan proses aktiviasi rekening SimPel untuk penerima baru dana bansos PIP 2024 dapat kamu simak di bawah ini:
- Peserta didik yang tercantum dalam SK Nominasi harus aktifkan rekening pada masa yang ditentukan, dimulai 16 April 2024.
- Aktivasi bisa dilakukan langsung oleh peserta didik/orangtua/wali penerima PIP atau secara kuasa di bank penyalur.
- Batas waktu aktivasi berbeda: 30 Juni 2024 untuk siswa kelas akhir Tahun Pelajaran 2023/2024, dan 31 Desember 2024 untuk kelas berjalan.
Baca Juga: Dana Bantuan PIP 2024: Nominasi Pelajar Kota Tangerang, Rincian, dan Proses Aktivasi
Bank penyalur PIP 2024
Proses aktivasi hanya dapat dilakukan di bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah. Adapun lembaga perbankan yang ditunjuk resmi sebagai bank penyalur dana PIP 2024 oleh Kemendikbud Ristek yaitu:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)