Ini Hukumnya Menggabungkan Puasa Qadha & Sunnah Syawal

- 22 April 2024, 08:45 WIB
Bacaan niat dan jadwal puasa Syawal 2024
Bacaan niat dan jadwal puasa Syawal 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Setelah Bulan Ramadan berakhir, banyak orang yang memiliki kewajiban puasa tertinggal atau utang puasa Raamadan. Kaum wanita terutama sering menghadapi dilema antara memprioritaskan puasa qadha atau puasa sunnah Syawal. Apakah kedua puasa ini dapat digabungkan? Dan bagaimana hukumnya jika digabungkan?

Menjawab pertanyaan ini seperti dikutip Pikiran Rakyat Tangerang Kota dari NU Online, Imam al-Syarqawi (w 1227 H) dalam Hasyiyah al-Syarqawi menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa pada bulan Syawal dengan niat qadha atau tujuan lainnya seperti nadzar atau puasa sunnah lainnya, masih bisa mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal. Namun, dia tidak akan mendapatkan pahala penuh yang diinginkan kecuali dengan niat khusus untuk puasa enam hari Syawal. Imam al-Ramli (w 1004 H) juga menyampaikan pendapat serupa dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj.

Baca Juga: Puasa Syawal 6 Hari Apakah Harus Berurutan? Bagaimana jika Terpisah-Pisah?

Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan niat puasa qadha dan puasa Sunnah Syawal, namun untuk mendapatkan pahala sunnah Syawal secara optimal, sebaiknya dilakukan dengan urutan qadha terlebih dahulu, diikuti dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Hukum Puasa Enam Hari Syawal

Setelah sebulan berpuasa Ramadan dan merayakan Idulfitri, dianjurkan untuk berpuasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal. Anjuran ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa siapa yang berpuasa Ramadan dan diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, akan mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Imam al-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj menjelaskan bahwa hadits tersebut menjadi dasar bagi Madzhab al-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal, dan ulama yang sepakat dengan mereka mengenai kesunnahan puasa enam hari Syawal. Namun, Imam Malik dan Abu Hanifah memandang puasa enam hari Syawal sebagai makruh karena tidak dicontohkan oleh ulama generasi sebelumnya.

Baca Juga: Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Tata Cara

Al-Nawawi juga menjelaskan alasan mengapa puasa sunnah enam hari setelah Syawal diberi pahala setara dengan berpuasa satu tahun. Menurutnya, satu pahala kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, sehingga total puasa satu bulan ditambah enam hari kemudian dikalikan sepuluh, menjadi 360, sesuai dengan hitungan hari dalam setahun.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x