Puasa Syawal 6 Hari Apakah Harus Berurutan? Bagaimana jika Terpisah-Pisah?

- 22 April 2024, 08:30 WIB
Bacaan niat dan jadwal puasa Syawal 2024
Bacaan niat dan jadwal puasa Syawal 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Dalam ajaran Islam, puasa sunnah Syawal merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Rasulullah sendiri menyebutkan dalam salah satu haditsnya bahwa pahala puasa sunnah Syawal selama enam hari setelah berpuasa Ramadan setara dengan pahala puasa selama satu tahun.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak umat Islam antusias melaksanakan puasa sunnah Syawal sebanyak enam hari. Namun, bagaimana seharusnya puasa ini dilakukan? Apakah harus secara terus-menerus atau boleh dilakukan secara terpisah-pisah?

Dalam praktiknya, beberapa umat Islam memilih untuk melaksanakan puasa sunnah Syawal secara terpisah-pisah. Misalnya, mereka berpuasa pada tanggal 2 Syawal, kemudian tidak berpuasa keesokan harinya, dan melanjutkan kembali di hari-hari berikutnya.

Baca Juga: Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Tata Cara

Melansir NU Online pada Senin 22 April 2024, puasa sunnah Syawal tidak harus dilakukan secara tersambung. Hal ini sebagaimana pendapat Sayyid Abdullah Al-Hadrami yang dikutip oleh Ustaz Sunnatullah. Enam hari puasa sunnah Syawal boleh dikerjakan secara terpisah-pisah selama masih berada dalam bulan Syawal.

"Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal)." demikian pendapat Sayyid Abdullah al-Hadrami yang dikutip Ustaz Sunnatullah.

Namun, yang perlu diingat adalah bahwa yang lebih utama adalah melaksanakan puasa sunnah Syawal secara terus-menerus tanpa dipisah-pisah. Ustadz Sunnatullah menjelaskan bahwa pendapat yang menegaskan praktik puasa Syawal yang lebih dianjurkan tersebut sebagaimana ditulis oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani dalam salah satu karyanya.

Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Puasa Syawal jika Masih Memiliki Utang Puasa Ramadan? Temukan Jawabannya di Sini

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x