Cara Cek dan Kelola Tagihan dengan Livin' Paylater:
1. Buka aplikasi, pilih "Livin' Paylater".
2. Pilih bulan tagihan yang ingin dicek besaran dan detailnya.
3. Pada halaman "Detail Tagihan", Anda bisa melihat tanggal jatuh tempo untuk pembayaran tepat waktu.
Penting untuk diingat, keterlambatan pembayaran akan dikenai biaya denda sebesar 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak. Namun, Bank Mandiri memberikan kemudahan dengan penagihan ke rekening lainnya jika dana tidak mencukupi. Fitur Livin' Paylater juga akan diblokir sementara sampai tagihan lunas, namun pelunasan lebih awal masih belum tersedia.
Jadi, pastikan Anda selalu memantau dan membayar tagihan Livin' Paylater tepat waktu untuk pengalaman berbelanja yang lancar dan hemat! Semoga panduan ini membantu Anda dalam menggunakan fitur Livin' Paylater dari Bank Mandiri.***