Cara Mudah Bayar dengan Paylater Mandiri Limit 20 Juta, Cicilan 12 Bulan Tanpa Bunga

- 19 April 2024, 08:30 WIB
Paylater Bank Mandiri limit hingga Rp20 juta cicilan 12 bulan
Paylater Bank Mandiri limit hingga Rp20 juta cicilan 12 bulan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Dalam era digital ini, fitur PayLater telah menjadi tren di kalangan bank-bank besar, salah satunya Bank Mandiri melalui aplikasi m-banking Livin'. Livin' Paylater bukan hanya sekadar fitur, tetapi sebuah solusi keuangan yang memudahkan para nasabah Bank Mandiri dalam bertransaksi secara fleksibel dan tanpa khawatir.

Livin' Paylater telah dirilis sejak Desember 2023, mengusung konsep beli sekarang dan bayar nanti untuk transaksi dengan QR Bayar di berbagai merchant. Dengan limit hingga Rp 20 juta dan tenor cicilan mulai dari 1 hingga 12 bulan, fitur ini menawarkan kemudahan tanpa bunga untuk tenor 1 bulan, serta bunga 1,5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.

Tidak hanya itu, biaya admin yang terjangkau, mulai dari 0,25 persen per transaksi, semakin menambah daya tarik Livin' Paylater. Proses pendaftaran sangat mudah, cukup melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan syarat menjadi nasabah individu aktif Bank Mandiri.

Syarat-syaratnya antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21-59 tahun dan memiliki e-KTP (termasuk NIK). Namun, bagi yang masih bingung tentang cara menggunakan Livin' Paylater, Bank Mandiri menyediakan panduan lengkap di laman resmi mereka.

Baca Juga: Wow! Plafon Pinjaman 400 Juta dari KUR BRI 2024, Cicilan Terjangkau, Syarat Mudah

Cara Mudah Menggunakan Livin' Paylater

1. Pilih "QR Bayar" dan scan QRIS Merchant. Pada kolom "Sumber Dana", pilih "Livin' Paylater" dan atur tenor sesuai kebutuhan.

2. Tentukan tenor yang diinginkan, pastikan konfirmasi transaksi sebelum melanjutkan pembayaran.

3. Masukkan PIN Livin' untuk menyelesaikan pembayaran.

Cara Cek dan Kelola Tagihan dengan Livin' Paylater:

1. Buka aplikasi, pilih "Livin' Paylater".

2. Pilih bulan tagihan yang ingin dicek besaran dan detailnya.

3. Pada halaman "Detail Tagihan", Anda bisa melihat tanggal jatuh tempo untuk pembayaran tepat waktu.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Uang Tunai dari Bank Mandiri dengan Livin Mandiri, Pinjaman Power Cash Cicilan hingga 3 Tahun

Penting untuk diingat, keterlambatan pembayaran akan dikenai biaya denda sebesar 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak. Namun, Bank Mandiri memberikan kemudahan dengan penagihan ke rekening lainnya jika dana tidak mencukupi. Fitur Livin' Paylater juga akan diblokir sementara sampai tagihan lunas, namun pelunasan lebih awal masih belum tersedia.

Jadi, pastikan Anda selalu memantau dan membayar tagihan Livin' Paylater tepat waktu untuk pengalaman berbelanja yang lancar dan hemat! Semoga panduan ini membantu Anda dalam menggunakan fitur Livin' Paylater dari Bank Mandiri.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah