Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

- 18 April 2024, 19:30 WIB
Syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024
Syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. KPU Kabupaten Tangerang

Tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan dimulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Sementara itu, tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU dilakukan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus. Dengan demikian, para bakal calon perseorangan di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti proses Pilbup Tangerang pada Pilkada Serentak 27 November mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: KPU Kabupaten Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini