Ramadan Berkah, 353 ASN di Pemkab Tangerang Raih Kenaikan Pangkat

- 16 April 2024, 17:52 WIB
Momen kenaikan pangkat ASN di Pemkab Tangerang pada Ramadan 2024.
Momen kenaikan pangkat ASN di Pemkab Tangerang pada Ramadan 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Pemkab Tangerang

PR TANGERANG KOTA - Bulan Ramadan tahun ini menjadi momen penuh keberkahan bagi 353 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten. Pada periode 1 April 2024, mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja yang telah mereka sumbangkan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Hendar Herawan, kenaikan pangkat ini tidak sekadar sebagai peningkatan jabatan, melainkan juga sebagai wujud penghormatan terhadap pengabdian ASN terhadap negara.

"Saya dengan senang hati memberikan ucapan selamat dan sukses kepada para PNS yang telah meraih kenaikan pangkat. Tetaplah menjaga kinerja profesional dan tingkatkan dedikasi berdasarkan nilai-nilai ASN yang esensial, seperti berAKHLAK, dalam mendukung visi pembangunan pemerintah," ujar Hendar.

Baca Juga: Layanan Kantor ini Tetap Buka selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

Prosesi kenaikan pangkat pada 1 April 2024 melibatkan ratusan pegawai, dengan rincian kenaikan pangkat untuk Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang, dan Golongan II sebanyak 14 orang. Selain sebagai bentuk penghargaan, kenaikan pangkat ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para PNS untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan dedikasi mereka.

Hendar juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan ASN. Menurutnya, SDM yang berkualitas adalah salah satu faktor kunci dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. "Dengan meningkatnya kapasitas SDM, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Hal ini merupakan langkah penting dalam mencapai kesejahteraan bersama dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," tambah Hendar.

Baca Juga: Soal Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Dewan Aglomerasi dengan Pemda, Begini Kata Pj Wali Kota

Sementara itu, dalam seremoni yang sama, Pemkab Tangerang juga mengadakan pelepasan untuk 51 PNS yang akan memasuki masa pensiun. Mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang, seperti jabatan pengawas, jabatan fungsional guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan jabatan pelaksana, mendapatkan penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi mereka selama bertugas sebagai ASN di Kabupaten Tangerang.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x