5.186 Pegawai Honorer Pemkot Tangerang Bakal Alih Status Jadi PPPK Tahun 2024

- 28 Maret 2024, 10:03 WIB
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengumumkan pembukaan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengumumkan pembukaan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, PRMN - Pemerintah Kota Tangerang memberikan kesempatan kepada para pegawai honorer dengan membuka 5.186 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin pada Rabu, 27 Maret 2024. Nurdin menyatakan langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di Kota Tangerang, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurut Nurdin, dari total formasi PPPK yang dibuka, 1.657 diantaranya untuk tenaga teknis, 1.019 untuk tenaga kesehatan, dan 2.510 untuk guru. Proses penerimaan ini direncanakan akan dimulai pada bulan Juni. Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan menyelesaikan proses pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 untuk 1.368 pegawai, dengan rincian 90 tenaga teknis, 893 tenaga kesehatan, dan 385 guru.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Belum Punya Pegawai yang Memiliki Sertifikat Kompetensi PPK

Pj Wali Kota Nurdin berharap bahwa dengan penyelesaian proses PPPK tahun 2023 dan pembukaan formasi untuk tahun 2024, akan terjadi peningkatan kualitas layanan publik di Kota Tangerang. Ia juga menekankan pentingnya kepastian status kerja dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan yang lebih baik.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah