Mendaftar Sekolah Dasar di Kota Tangerang? Ikuti Tahapan Pra PPDB 2024 Berikut

- 29 Maret 2024, 09:12 WIB
Pra PPDB Kota Tangerang 2024
Pra PPDB Kota Tangerang 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/prappdb.tangerangkota.go.id

Tangerang, PRMN - Pemerintah Kota Tangerang baru saja mengumumkan pelaksanaan Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra PPDB) jenjang sekolah dasar (SD). Pra PPDB tersebut dilaksanakan mulai 25 Maret-31 Mei 2024 mendatang. Lewatnya, Pra PPDB merupakan tahapan penting yang harus dilakukan sebagai prosedur mendapatkan nomor pendaftaran dan PIN.

Pra PPDB menjadi tahapan awal dalam proses verifikasi sebelum calon peserta didik mendaftar ke SD Negeri yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah merilis prosedur alur pelaksanaan Pra PPDB Kota Tangerang 2024 yang bisa diakses secara mandiri.

Peserta diharuskan melakukan proses registrasi di website resmi yang telah disediakan, yakni melalui prappdb.tangerangkota.go.id. Secara alur, peserta harus mendaftar melalui website yang disediakan. Setelahnya nomor pendaftaran dan kode PIN yang dibutuhkan akan dikirim melalui WhatsApp yang diunggah sebelumnya.

Dokumen yang dibutuhkan dalam proses Pra PPBD

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kepala Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (jika ada)
4. Identitas diri (nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, dan alamat lengkap)
5. Nomor Telepon (Whatsapp)
6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
7. Nomor Pokok Sekolah Asal (NPSN)

Baca Juga: Ditinggal Arief-Sachrudin, Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang Masih Berantakan

Tahapan Pra PPDB SD Kota Tangerang 2024

  1. Peserta melakukan registrasi Pra PPDB Kota Tangerang dengan mengisi form yang telah disediakan untuk mendapatkan nomor pendaftaran.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan nomor pendaftaran melalui WhatsApp yang didaftarkan. Nomor pendaftaran berfungsi untuk melihat hasil pendaftaran.
  3. Jika hasil pendaftaran menyatakan peserta diterima, peserta akan mendapatkan kode PIN melalui WhatsApp yang telah didaftarkan.
  4. Jika hasil pendaftaran ditolak, peserta dapat mengulangi pendaftaran.

Namun demikian, calon peserta didik tetap tidak akan ditolak masuk sekolah negeri meski tidak mengikuti alur Pra PPDB ini. Nantinya, Panitia Pra PPDB di Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi data adminduk secara manual sehingga tetap mendapatkan akses PPDB.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x