Ditinggal Arief-Sachrudin, Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang Masih Berantakan

- 27 Desember 2023, 17:53 WIB
Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang masih berlangsung sampai hari ini, Selasa 27 Desember 2023.
Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang masih berlangsung sampai hari ini, Selasa 27 Desember 2023. /Info Tangerang Kota /Muhamad Sultan Tanjung

PRMN TANGERANGKOTA – Lima hari menjelang tutup tahun 2023, masa jabatan Arief Wismansyah dan Sachrudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang telah berakhir pada Selasa, 26 Desember 2023. Namun pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang sampai hari ini belum juga beres. Sesuai kontrak, pembangunan itu semestinya rampung pada 20 Desember 2023.

Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang itu dikerjakan oleh CV Multipoint sejak 16 Oktober 2023. Pantauan PRMN di lokasi pembangunan, aktivitas pekerja konstruksi masih berlangsung. Sejumlah alat berat juga masih dikerahkan.

Konsultan Pengawas Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang dari CV Azda Cipta Dimensi, Daru Waris menjelaskan, jangka waktu pembangunan SMPN Pinang ini diperpanjang. Hal itu, kata Daru telah disepakati oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Bersama CV Multipoint dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023. Saat itu Daru ikut hadir.

Hasil kesepakatannya, Pemerintah Kota Tangerang memberikan waktu kepada CV Multipoint untuk menyelesaikan pengerjaan pembangunan SMPN Pinang sampai 29 Desember 2023.

“Jika lewat dari tanggal 29 Desember 2023, maka CV Multipoint akan diberikan sanksi berupa denda oleh dinas,” ujar Daru.

Daru meyakini, pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang tak akan mencapai persentase 100 persen pada tanggal 29 Desember 2023. Sebab, masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan.

Menurutnya, pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang ini hanya akan menyentuh sekitar 85 persen pekerjaan pada tanggal 29 Desember mendatang.

“Jadi kemungkinan pembangunannya akan dikerjakan lompat tahun dan perusahaan akan diganjar denda,” paparnya.***

Editor: Fandi Achmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x