Campur Pertalite Pakai Pewarna Lalu Dijual Seharga Pertamax, Polisi Bakal Periksa Pemilik SPBU Curang

- 28 Maret 2024, 22:14 WIB
Ilustrasi Pertamax. Harga BBM Pertamax naik jadi Rp12.500 perhari ini.
Ilustrasi Pertamax. Harga BBM Pertamax naik jadi Rp12.500 perhari ini. /PRFMNEWS

Tangerang, PRMN - Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Depok. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa polisi akan memeriksa pemilik keempat SPBU curang tersebut.

"Terkait masalah kenapa owner, ini belum. Apakah terlibat atau tidak? ini masih proses pemeriksaan. Apabila ada mens rea-nya, akan kita tindak lanjuti," ujar Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 28 Maret 2024.

Nunung juga mengungkap adanya potensi kerja sama antara para pelaku, termasuk pengawas, manajer, dan operator, dengan pemilik SPBU. Dia menegaskan bahwa kemungkinan pemilik juga akan diproses jika ditemukan indikasi terlibat kejahatan ini. "Kami melihat adanya kerja sama antara pengelola dengan pemilik SPBU sehingga tanggung jawab operasional SPBU menjadi bersama," katanya.

Baca Juga: Jual Pertamax Palsu, Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang di Tangerang Jakarta dan Depok

Polisi mengungkap modus operandi pemalsuan para pelaku ini hampir sama, yaitu mencampurkan minyak subsidi Pertalite dengan pewarna biru yang mirip dengan Pertamax. Proses pencampuran Pertalite dengan zat pewarna relatif mudah dilakukan, hanya memerlukan satu sendok pewarna per 1.000 liter Pertalite. Setelah dicampur dengan pewarna, para tersangka menjual BBM tersebut dengan harga Pertamax.

Diketahui, harga Pertalite saat ini adalah Rp10.000 per liter, sedangkan Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter. Dengan demikian, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp2.950 per liter.

Penangkapan Lima Tersangka di SPBU Curang

Bareskrim Polri berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus pemalsuan BBM di empat SPBU di Tangerang, Jakarta, dan Depok. Brigjen Nunung Syarifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri mengidentifikasi para tersangka dengan inisial RHS (49), AP (37), DM (41), RY (24), dan RH (26).

"Dalam penanganan perkara ini, tim dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 Laporan Polisi (LP) dan menetapkan 5 orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti," jelas Nunung.

Proses penyelidikan dimulai pada Kamis 7 Maret 2024, saat polisi menangkap RHS dan AP sebagai pengelola dan manajer SPBU di Karang Tengah, Kota Tangerang, dan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Pengembangan kasus dilakukan pada Senin 25 Maret 2024 dan mengungkap modus kecurangan yang sama di SPBU Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan di SPBU Cimanggis, Kota Depok.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x