Pemkot Tangerang dan Pedagang Sepakat Relokasi, Revitalisasi Pasar Anyar Semakin Dekat

- 1 Februari 2024, 22:38 WIB
Pertemuan antara Perumda Pasar Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang bersama Paguyuban Pedagang Pasar Anyar di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 1 Februari 2024.
Pertemuan antara Perumda Pasar Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang bersama Paguyuban Pedagang Pasar Anyar di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 1 Februari 2024. /ANTARA/

PRMN TANGERANGKOTA - Pemerintah Kota Tangerang dan Paguyuban Pasar Anyar telah sepakat terkait relokasi selama proses revitalisasi Pasar Anyar. Keempat lokasi yang disepakati antara lain Plaza Shinta, Mall Metropolis, Pasar Mambo, dan area Anyar Selatan.

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengungkapkan, kesepakatan ini hasil dari pertemuan antara Perumda Pasar Tangerang, aparatur Kecamatan Tangerang, Bagian Hukum Pemkot Tangerang, dan Paguyuban Pedagang Pasar Anyar beserta kuasa hukumnya.

"Semua pihak sudah sepakat terkait dengan lokasi relokasi Pasar Anyar, yaitu Metropolis, Plaza Shinta, Pasar Mambo, dan area Anyar Selatan," ujar Titien.

Setelah kesepakatan kemudian dilakukan penandatanganan surat legalisasi hukum antara Pemkot Tangerang, Perumda Pasar, Bagian Hukum, Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, dan pengacaranya. Petugas gabungan akan segera membersihkan dan mempersiapkan Pasar Mambo dan Anyar Selatan untuk menampung pedagang.

Baca Juga: Penjabat Wali Kota Tangerang Bebaskan Biaya Sewa Pedagang Pasar Anyar Selama Relokasi

Titien menyampaikan terima kasih kepada pedagang dan paguyuban atas dukungan mereka terhadap revitalisasi Pasar Anyar.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Zaenudin juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas ditemukannya kesepakatan final terkait lokasi relokasi.

"Kami sepakat atas lokasi relokasi yang sudah ditentukan, yaitu Pasar Mambo, Anyar Selatan, serta yang sudah berlangsung di Metropolis dan Plaza Shinta," kata Zaenudin.

Ia menegaskan bahwa paguyuban selalu mendukung program revitalisasi Pasar Anyar, asalkan relokasi tidak terlalu jauh.***

Editor: Fandi Achmad

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x