Kanwil BPN dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Penanganan Masalah Hukum Bidang Pertanahan

- 4 April 2024, 15:05 WIB
Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryano dan Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menandatangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis, 4 April 2024.
Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryano dan Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menandatangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis, 4 April 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Kanwil BPN Banten

PR TANGERANG KOTA - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Sudaryanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi menandatangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis, 4 April 2024. Penandatanganan nota kesepahaman ini dikhususkan dalam hal pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, dan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Menurut Sudaryanto, saat ini terdapat target yang harus dicapai di Provinsi Banten, di antaranya 146.428 bidang PTSL, 2.000 bidang redistribusi tanah, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna mendukung pembangunan nasional di seluruh kabupaten/kota. Ia juga menekankan bahwa menyelesaikan Program Strategis Nasional (PSN) memerlukan kerja sama dan pendampingan dari Kejaksaan. Hal ini penting dalam mencegah kekurangan atau kesalahan yang dapat mengakibatkan penyimpangan hukum atau kerugian negara.

Sudaryanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan jajarannya atas nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini. Ia berharap bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, semua perbaikan pada tugas-tugas yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar demi terselenggaranya program strategis nasional dan program strategis daerah di Provinsi Banten.

Penandantanganan nota kesepahaman ini juga diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iljas Tedjo Prijono, serta Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Sigit Raditya. Hadir secara langsung di Aula Kejati Banten seluruh pejabat administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, serta jajaran kejaksaan negeri se-Banten.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini