Apa Itu Zonasi Khusus dalam PPDB Jateng 2024? Penjelasan Lengkap dan Jadwal Penting

- 25 Juni 2024, 21:37 WIB
Pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK telah dibuka
Pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK telah dibuka /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Juknis PPDB Jateng

PR TANGERANGKOTA - Salah satu jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi sorotan dalam proses seleksi masuk SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun 2024 adalah jalur zonasi khusus. Konsep zonasi khusus ini telah diatur dan dijelaskan secara rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Dalam hal ini, perlu dipahami dengan jelas mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan zonasi khusus dalam jalur PPDB ini.

Apa Itu Zonasi Khusus?

Zonasi khusus merupakan jalur khusus yang diperuntukkan bagi wilayah kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK Negeri. Dalam kawasan Provinsi Jawa Tengah, terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki satuan pendidikan jenjang menengah atas ini. Hal ini menjadi landasan utama diberlakukannya jalur zonasi khusus, yakni untuk memberikan kesempatan yang adil bagi calon peserta didik di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kuota zonasi khusus tidak dapat melebihi 12% dari total daya tampung, meskipun kecamatan tersebut mungkin menerima lebih dari satu kecamatan zonasi khusus. Angka ini termasuk sebagai bagian dari kuota jalur zonasi, yang secara umum paling tidak mencapai 55% dari daya tampung total.

Salah satu hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi khusus masih memiliki pilihan untuk mengikuti jalur zonasi reguler atau jalur zonasi khusus. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi mereka untuk memilih opsi terbaik sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB 2024, Imbas Maraknya Pemalsuan Domisili

Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024

Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024 untuk tingkat SMA dan SMK juga merupakan informasi penting yang perlu diperhatikan oleh para calon peserta didik dan orang tua mereka. Jadwal tersebut mencakup beberapa tahapan penting dalam proses penerimaan, antara lain:

1. Penetapan Zonasi (13 Mei 2024): Tahap awal di mana wilayah zonasi khusus dan zonasi reguler ditetapkan secara resmi.

2. Pengumuman PPDB (6 Juni 2024): Pengumuman resmi terkait proses PPDB, termasuk informasi mengenai jalur zonasi khusus.

3. Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas (11 - 24 Juni 2024): Tahap di mana calon peserta didik dan/atau orang tua mereka membuat akun secara daring dan melakukan verifikasi berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah