Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Januari-Mei Tembus Rp1,2 Triliun! Lihat Apa Rahasianya!

- 15 Juni 2024, 18:32 WIB
ILUSTRASI Pajak daerah
ILUSTRASI Pajak daerah /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Flazztax

"Kami berharap acara ini dapat terus memotivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang dengan memenuhi kewajiban kita membayar pajak. Ingat, pajak yang kita bayar akan kembali kepada kita dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik," tegas Andi Ony.

Baca Juga: Restoran Penunggak Pajak di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Ditempeli Stiker

Peran Penting Pajak Daerah dalam Pembangunan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto, menekankan pentingnya penerimaan pajak daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan. Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan program pembangunan.

"Dengan penerimaan yang meningkat, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Slamet Budhi.

Kesadaran Membayar Pajak untuk Mewujudkan Fasilitas Publik yang Lebih Baik

Slamet Budhi menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat penting. Pasalnya dengan membayar pajak, masyarakat mendapatkan akses kemudahan fasilitas.

"Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh membayar pajak tepat waktu," terang dia.

Baca Juga: Pajak THR dalam Aturan Baru PPh 21, Ini Ketentuan dan Cara Hitungnya

Pembayaran PBB yang Tertib untuk Masa Depan yang Cerah

Di sisi lain, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengingatkan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin. Pembayaran PBB yang tertib juga akan menghindarkan masyarakat dari berbagai masalah, seperti kesulitan menjual aset properti karena adanya tunggakan pajak.

"Dengan sistem yang terintegrasi antara perpajakan, akta jual beli, dan pertanahan, pembayaran PBB yang tertib akan memastikan bahwa nilai ekonomis dari aset tetap terjaga dan tidak terhambat oleh masalah administratif," kata dia.***

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah