Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 untuk Periode Mei-Juni

- 25 Mei 2024, 04:00 WIB
Cek status penerima PKH Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan bantuan hingga Rp600 ribu dengan langkah mudah
Cek status penerima PKH Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan bantuan hingga Rp600 ribu dengan langkah mudah /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Pos Indonesia

PR TANGERANG KOTA - Bantuan Sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang menyediakan bantuan berupa uang atau barang kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat. Bansos bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko sosial dan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Salah satu program bansos utama di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini dirancang untuk memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga yang sangat membutuhkan bantuan.

Kategori Penerima Bansos PKH

Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang dan mencakup tujuh kategori penerima sebagai berikut:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

Syarat Penerima PKH

Untuk menerima bansos PKH, berikut adalah persyaratannya:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.

- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan pada data kelurahan setempat.

- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Penyaluran dan Pengecekan Bansos PKH

Bansos PKH dapat dicairkan melalui beberapa bank, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Kantor Pos Indonesia. Penerima bansos bisa mengecek status penerimaan melalui situs Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Langkah Mudah Cek Bansos PIP Kemdikbud 2024 yang Cair di Bulan Mei

Kabar Terbaru Bansos PKH Tahap 3

Keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki kabar gembira. Bantuan sosial PKH tahap 3 untuk alokasi Mei dan Juni mulai dicairkan secara bertahap. Beberapa KPM telah melaporkan bahwa dana PKH tahap 3 telah masuk ke rekening mereka di bank tertentu.

PKH disalurkan melalui kartu KKS dan melibatkan empat bank penyalur: Bank BRI, BNI, Mandiri, dan khusus di Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI). Banyak KPM di Aceh telah membagikan bukti penarikan saldo dari rekening mereka di Bank BSI.

Meskipun sempat ada keraguan mengenai pencairan ini karena status bantuan belum muncul di SP2D, beberapa KPM telah mengonfirmasi bahwa saldo bantuan PKH tahap 3 telah masuk ke rekening mereka. Salah satu bukti mutasi rekening dari Bank BSI menunjukkan saldo masuk untuk bantuan PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni.

Untuk bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri, pencairan belum terpantau. Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, pencairan di bank-bank ini akan segera berlangsung. Para pendamping sosial di Aceh dan daerah lainnya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait periode salur yang belum tercantum.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Buka Layanan Door to Door Bansos untuk KPM, Ingin Tahu Syaratnya?

Cara Mengecek Status Bansos PKH

Untuk mengecek status bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.

2. Pilih Wilayah: Pilih wilayah Anda berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data Kartu Keluarga (KK).

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama sesuai Kartu Keluarga (KK).

4. Masukkan Kode: Masukkan empat huruf kode yang tertera pada kotak kode.

5. Klik "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.

***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Sumber: umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini