Ini Daftar PTN dengan Kenaikan UKT 2024, Nadiem Makarim Tegaskan Uang Kuliah Harus Rasional

- 24 Mei 2024, 11:51 WIB
Daftar PTN dengan kenaikan UKT 2024: Nadiem Makarim tegaskan kenaikan harus rasional
Daftar PTN dengan kenaikan UKT 2024: Nadiem Makarim tegaskan kenaikan harus rasional /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. DPR RI

PR TANGERANG KOTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap tidak rasional di perguruan tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari  respons terhadap isu kenaikan UKT yang memicu demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Nadiem menyatakan komitmennya untuk menjaga keadilan biaya kuliah di Indonesia.

Komitmen Nadiem Makarim Menghentikan Kenaikan UKT

Nadiem menyampaikan komitmennya itu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta. Ia menegaskan bahwa kenaikan biaya kuliah harus rasional dan masuk akal, bahkan untuk mahasiswa dari keluarga dengan ekonomi lebih tinggi. "Saya berkomitmen untuk memastikan bahwa lonjakan-lonjakan yang tidak rasional dalam UKT akan kami hentikan," ujar Nadiem seperti ditayangkan dalam TV Parlemen dilihat Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Jumat 24 Mei 2024.

Pernyataan Nadiem merupakan respons terhadap isu kenaikan UKT yang memicu demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Ia menyatakan telah menerima banyak laporan mengenai kenaikan biaya kuliah yang signifikan di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN), terutama untuk mahasiswa di kelompok UKT di atas golongan kedua.

Nadiem memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menghentikan kenaikan yang tidak wajar. "Saya meminta semua rektor dan ketua program studi untuk memastikan bahwa jika ada kenaikan, harus rasional, masuk akal, dan tidak dilakukan secara tiba-tiba," tegasnya.

Kebijakan UKT Baru

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan bahwa penambahan kelompok UKT di beberapa PTN bertujuan untuk memberikan fasilitas lebih baik kepada mahasiswa dari keluarga mampu. Namun, kenaikan besar pada UKT, terutama dari golongan empat ke lima, menjadi masalah bagi mahasiswa.

Peraturan UKT baru hanya berlaku bagi mahasiswa baru pada tahun ajaran mendatang dan tidak akan berdampak pada mahasiswa yang sudah terdaftar. Mahasiswa dengan ekonomi kurang mampu tetap berada dalam kelompok UKT satu dan dua yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Jogja? Ini Dia 27 Universitas Terbaik di Yogyakarta Versi UniRank 2024

Daftar Perguruan Tinggi dengan Kenaikan UKT Tahun 2024

Berikut adalah daftar perguruan tinggi negeri (PTN) yang mengalami kenaikan UKT pada tahun 2024 beserta perbandingan besarannya dari tahun 2023 ke 2024:

1. Universitas Indonesia (UI)

- UKT Kelompok 1: Tetap Rp 500.000

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini