Apa yang Harus Dilakukan Jika Memenuhi Syarat?
Jika KPM memenuhi syarat-syarat door to door, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke PT Pos Indonesia atau instansi terkait dengan melampirkan dokumen pendukung yang valid. Layanan door to door saat ini hanya tersedia untuk bansos PKH dan bansos sembako seperti bantuan beras 10 Kg. KPM yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan ini di wilayah yang telah ditentukan oleh PT Pos Indonesia.***
Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.