Jangan Lewatkan! Jadwal Pendaftaran dan Syarat Dokumen KIP Kuliah 2024

- 23 April 2024, 09:30 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Pendaftaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemdikbud 2024 telah resmi dibuka! Bagi Anda yang menghadapi kendala ekonomi namun memiliki semangat dan potensi akademik, KIP Kuliah Kemdikbud adalah jawaban yang tepat untuk mewujudkan impian melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Proses pendaftaran KIP Kuliah Kemdikbud 2024 atau KIP-K berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 31 Oktober 2024. Inilah kesempatan Anda untuk meraih bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  1. Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
  2. Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024
  3. Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah sebagai berikut:

1. Akses laman resmi KIP Kuliah di [https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id].

2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data NIK, NPSN, NISN, serta alamat email yang aktif.

3. Tunggu nomor pendaftaran dan kode akses yang akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan.

4. Setelah login, lengkapi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang tertera.

5. Pilih jalur seleksi yang diinginkan, seperti SNBP, UTBK-SNBT, atau Mandiri.

6. Selesaikan proses pendaftaran sesuai dengan panduan yang terdapat di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi.

7. Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di institusi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Data terverifikasi yang sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Syarat untuk Calon Penerima KIP Kuliah 2024

Anda dapat menjadi calon penerima KIP Kuliah jika memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Lulus SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala secara ekonomi, yang didukung dengan dokumen-dokumen yang valid.

3. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru secara resmi di perguruan tinggi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional.

Baca Juga: Hati-hati! Mahasiswa yang Melanggar Ini Bisa Kehilangan Bantuan KIP Kuliah

Persyaratan Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah

Salah satu persyaratan utama untuk menjadi penerima KIP Kuliah adalah kondisi ekonomi yang terbatas. Hal ini dapat dibuktikan dengan:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari kementerian yang berwenang, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

3. Berada dalam kategori kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 berdasarkan Data Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, Anda tetap berhak mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan syarat:

1. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000/bulan atau jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750.000 per orang.

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Mau Tahu? Cara Cepat Daftar KIP Kuliah 2024 dan Besaran Dana Tiap Penerima

Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran dan persyaratan dokumen dengan baik, Anda akan lebih siap menghadapi proses seleksi KIP Kuliah 2024. Pastikan untuk menyusun dokumen dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar. Semoga panduan ini membantu Anda mencapai impian melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan bantuan dari program KIP Kuliah!***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah