Jangan Lewatkan! Jadwal Pendaftaran dan Syarat Dokumen KIP Kuliah 2024

- 23 April 2024, 09:30 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

6. Selesaikan proses pendaftaran sesuai dengan panduan yang terdapat di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi.

7. Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di institusi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Data terverifikasi yang sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Syarat untuk Calon Penerima KIP Kuliah 2024

Anda dapat menjadi calon penerima KIP Kuliah jika memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Lulus SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala secara ekonomi, yang didukung dengan dokumen-dokumen yang valid.

3. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru secara resmi di perguruan tinggi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional.

Baca Juga: Hati-hati! Mahasiswa yang Melanggar Ini Bisa Kehilangan Bantuan KIP Kuliah

Persyaratan Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah

Salah satu persyaratan utama untuk menjadi penerima KIP Kuliah adalah kondisi ekonomi yang terbatas. Hal ini dapat dibuktikan dengan:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah