Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pemilihan di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

- 1 April 2024, 11:48 WIB
Ketua dan jajaran KPU RI dalam Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’ di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu, 31 Maret 2024.
Ketua dan jajaran KPU RI dalam Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’ di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu, 31 Maret 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Antara

4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

***

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini