Alhamdulillah THR dan Tunjangan Prestasi Pegawai Pemkot Tangerang Sudah Cair

- 27 Maret 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Tangerang, PRMN - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengonfirmasi bahwa Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai telah dicairkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Proses selanjutnya adalah transfer dana tersebut ke rekening masing-masing pegawai.

"Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai. Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai," kata Herman Suwarman pada Rabu, 27 Maret 2024.

TPK yang merupakan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil, terbagi menjadi tunjangan beban kerja yang bergantung pada jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang berdasarkan pada disiplin dan produktivitas kerja, termasuk capaian kinerja. Menurut Herman, ini adalah upaya pemenuhan hak para pegawai yang telah menunaikan tugasnya dengan penuh dedikasi. Pemberian TPK dan THR ini disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan dihitung secara cermat.

Baca Juga: THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Mulai 22 Maret dan Dibayar Penuh, Berikut Komponen Lengkapnya

Herman berharap bahwa pencairan THR dan TPK ini akan mencerminkan kinerja pegawai Pemkot Tangerang, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang. "Saya berharap kinerja pegawai terus meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," katanya.

Selain itu, Sekda Herman mengajak para pegawai untuk menggunakan TPK dan THR dengan bijaksana sesuai kebutuhan mereka. Terutama di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, momentum ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat.

"Kami berharap agar TPK dan THR ini dapat mendukung daya beli, terutama dalam membeli produk-produk dalam negeri, sehingga dapat memberikan dorongan ekonomi lokal," kata Herman.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah