Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar Berpotensi Gagal Meraih Kursi DPR RI, Ini Rincian Perolehan Suaranya

- 18 Maret 2024, 14:31 WIB
Ahmed Zaki Iskandar mantan Bupati Tangerang yang akan fokus di DKI Jakarta.
Ahmed Zaki Iskandar mantan Bupati Tangerang yang akan fokus di DKI Jakarta. /Gilang/Kabar Banten

Jakarta, PRMN - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk DPR di tiga daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Maret lalu. Terungkap bahwa mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpotensi gagal meraih kursi di DPR RI.

Zaki Iskandar merupakan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Pada Pemilu 2024 ini Zaki memperoleh nomor urut 1 sebagai sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar di Dapil DKI Jakarta III. Daerah pemilihan ini meliputi Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Meskipun memiliki posisi strategis dalam partainya, perolehan suara Zaki tidak cukup untuk membawanya ke Senayan.

Dari hasil rekapitulasi suara KPU, Zaki berada di urutan ke-2 dalam perolehan suara terbanyak di antara caleg Golkar Dapil DKI Jakarta III. Posisi pertama ditempati oleh Erwin Aksa yang berhasil meraih 186.897 suara. Sementara itu, Zaki Iskandar hanya mampu memperoleh 49.022 suara. Perolehan suara Zaki ini tidak cukup untuk mendapatkan kursi di DPR RI karena Partai Golkar hanya berhasil mendapatkan satu kursi di Dapil Jakarta III.

Baca Juga: 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Periode 2024-2029

Rincian Perolehan Suara Zaki Iskandar di Dapil DKI Jakarta III

Kepulauan Seribu

  • Kepulauan Seribu Utara: 1.131 suara
  • Kepulauan Seribu Selatan: 827 suara

Jakarta Barat

  • Cengkareng: 5.294 suara
  • Grogol Petamburan: 1.633 suara
  • Taman Sari: 285 suara
  • Tambora: 1.838 suara
  • Kebon Jeruk: 3.471 suara
  • Kalideres: 7.375 suara
  • Palmerah: 2.983 suara
  • Kembangan: 2.326 suara

Jakarta Utara

  • Penjaringan: 1.735 suara
  • Tanjung Priok: 3.307 suara
  • Koja: 10.270 suara
  • Cilincing: 4.264 suara
  • Pademangan: 1.095 suara
  • Kelapa Gading: 1.188 suara

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Terpilih Periode 2024-2029

Dapil Jakarta III memiliki 8 jatah kursi. Di dapil ini, PDIP berhasil meraih perolehan suara terbanyak dengan jumlah mencapai 386.980 suara. Dari total suara yang diperoleh oleh PDIP, partai politik tersebut berhak atas dua kursi di DPR.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini