KPU Tegaskan Pentingnya Publikasi Daftar Riwayat Hidup Caleg Menjelang Pemilu 2024

- 8 Desember 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/

PRMN TANGERANGKOTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Mohamad Ihsan menegaskan bahwa seluruh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) belum mempublikasikan daftar riwayat hidupnya kepada publik.

"Sampai saat ini belum ada yang meminta untuk dipublikasikan daftar riwayat hidupnya," ungkap Ihsan di Jumat, 8 Desember 2023.

Menurut Ihsan, publikasi daftar riwayat hidup caleg kepada publik harus didasarkan pada persetujuan dari caleg dan parpol yang bersangkutan. Oleh karena itu, KPU Banten tidak diperbolehkan mempublikasikan begitu saja.

"Publikasi daftar riwayat hidup itu berdasarkan persetujuan dari caleg masing-masing parpol, kami hanya memfasilitasi mereka dalam mempublikasikan daftar riwayat hidupnya," tambahnya.

Ihsan menjelaskan bahwa data-data yang dapat dipublikasikan meliputi tempat dan tanggal lahir, agama, status pernikahan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, dan sebagainya.

"Ketika nanti ada caleg yang menyetujui daftar riwayat hidupnya kepada publik, dapat dilihat di laman infopemilu.kpu.go.id," katanya.

Ditambahkannya, publikasi daftar riwayat hidup sangat diperlukan sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat pemilih. Hal ini memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang jelas tentang para caleg.

"Hal itu juga perlu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus agar lebih mengenal para caleg sehingga bisa menjadi dasar penilaian untuk memilih," tegasnya.

Sebagai informasi, KPU Banten telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Banten untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.333 caleg, dengan 833 calon laki-laki (62,49 persen) dan 500 calon perempuan (37,51 persen). Publikasi daftar riwayat hidup diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada pemilih menjelang Pemilu 2024.***

Editor: Fandi Achmad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini