Peluang Emas Pendidikan Santri, Pemerintah Siapkan Beasiswa Dana Abadi Pesantren

- 14 Oktober 2023, 10:12 WIB
Acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren KHAS, Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren KHAS, Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 12 Oktober 2023. /Istimewa/

Badriyah Fayumi, seorang anggota Majelis Masyayikh, menyatakan sekarang saatnya bagi pesantren untuk menyesuaikan diri dengan standar mutu yang terintegrasi demi memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Badriyah menekankan bahwa Majelis Masyayikh di tingkat pusat dan Dewan Masyayikh, yang merupakan bagian integral dari pesantren, bekerja bersama-sama dengan pendekatan mitra.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Badriyah menyatakan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pendidikan sehingga tidak mengecewakan publik.

Badriyah menambahkan bahwa pesantren telah berperan sebagai pusat penyebaran ilmu-ilmu keislaman serta sebagai pondasi peradaban dan kebudayaan Indonesia selama bertahun-tahun. Namun, saat ini pesantren memiliki akses yang lebih meluas dalam hal peluang pekerjaan di berbagai perusahaan dan lembaga di Indonesia.

Menurutnya, hal ini merupakan perkembangan positif mengingat pesantren selama berabad-abad dianggap terpisah dari sistem pendidikan nasional. Selama ini, kredibilitas pendidikan pesantren tidak pernah diragukan, mengingat sistem pendidikannya yang sangat terstruktur.

"Kepercayaan publik ini harus dijaga dengan cara menjaga mutu secara internal," katanya.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di portal Pikiran Rakyat dengan judul "Pemerintah Akan Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Pesantren"

Halaman:

Editor: Fandi Achmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah