JPPI Ungkap Masalah dan Kekacauan PPDB 2024, Paling Banyak Kecurangan Jalur Prestasi

26 Juni 2024, 07:00 WIB
ILUSTRASI - Permasalahan PPDB 2024 meliputi manipulasi nilai, gratifikasi, dan ketidakadilan zonasi, dengan 162 laporan kasus yang diterima JPPI /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

PR TANGERANGKOTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kembali diwarnai dengan berbagai permasalahan dan kekacauan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 162 laporan terkait pelanggaran PPDB per 20 Juni 2024, dengan masalah terbanyak terletak pada jalur prestasi.

Kecurangan Jalur Prestasi

Masalah paling dominan adalah kecurangan di jalur prestasi, di mana 42% laporan terkait dengan manipulasi nilai. Koodinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan banyak calon peserta didik yang seharusnya lulus namun dinyatakan tidak lulus oleh sekolah. Kasus ini marak terjadi di Palembang, dengan 7 SMA terbukti melakukan praktik maladministrasi.

Selain manipulasi nilai, praktik suap dan titipan orang dalam juga marak terjadi di jalur prestasi. JPPI menerima laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 2-25 juta di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan sistem PPDB yang rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Apa Itu Zonasi Khusus dalam PPDB Jateng 2024? Penjelasan Lengkap dan Jadwal Penting

Masalah Lain yang Membayangi

Di luar kecurangan jalur prestasi, JPPI juga menerima laporan terkait manipulasi Kartu Keluarga (KK) di jalur zonasi (21%), masalah mutasi (7%), dan ketidakpuasan orang tua terhadap jalur afirmasi (11%).

Ubaid Matraji mengkritik sistem PPDB yang saat ini dirasa tidak adil dan tidak efektif. Dia menyatakan bahwa sistem zonasi dan jalur prestasi yang diterapkan saat ini hanya menguntungkan sekolah negeri dan mendiskriminasi sekolah swasta. Orang tua yang tidak mampu memasukan anaknya ke sekolah negeri terpaksa mengeluarkan biaya tinggi untuk sekolah swasta.

Kegagalan Sistem dan Perlunya Evaluasi

Menurut Ubaid, sistem PPDB yang digunakan saat ini perlu dievaluasi dan diubah. Dia mengusulkan agar sistem kompetisi dalam PPDB dihapuskan dan diganti dengan sistem yang lebih berkeadilan dan transparan.

Menurutnya, Pemerintah harus belajar dari permasalahan PPDB tahun-tahun sebelumnya dan tidak menganggapnya sebagai rutinitas biasa. Diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat, daerah, dan sekolah untuk menciptakan sistem PPDB yang jujur, adil, dan akuntabel.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB 2024, Imbas Maraknya Pemalsuan Domisili

Seruan untuk reformasi sistem PPDB juga datang dari berbagai pihak. Misalnya, massa Dewan Kesejahteraan Rakyat (DKR) yang tahun lalu melakukan unjuk rasa menuntut perbaikan proses PPDB juga mengangkat berbagai persoalan serupa pada tahun ini. Mereka menilai bahwa banyak masalah dalam proses PPDB yang masih belum terselesaikan dan meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas agar proses PPDB lebih transparan dan adil.

Dampak Negatif bagi Peserta Didik dan Masa Depan Pendidikan

Masalah PPDB yang berkelanjutan tidak hanya berakibat pada kekecewaan orang tua dan siswa, tetapi juga berdampak negatif pada masa depan pendidikan di Indonesia. Sistem PPDB yang tidak sehat dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang tidak memiliki integritas dan moral yang baik.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan PPDB ini. Diperlukan regulasi yang lebih kuat, pengawasan yang lebih ketat, dan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Masa depan pendidikan Indonesia bergantung pada komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem PPDB yang adil dan berkualitas.

Pentingnya Peran Masyarakat dan Media

Masyarakat dan media juga memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan PPDB. Laporan dan aduan masyarakat dapat membantu mengungkap kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Media massa juga dapat membantu menyebarkan informasi terkait PPDB dan mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang artikel populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Tags

Terkini

Terpopuler