Begini Cara Pemkot Tangsel Atasi Kabel Fiber Optik Berantakan

- 25 April 2024, 23:57 WIB
Penataan kabel fiber optik di Kota Tangsel, langkah strategis Pemkot Tangsel untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi.
Penataan kabel fiber optik di Kota Tangsel, langkah strategis Pemkot Tangsel untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Pemkot Tangsel

PR TANGERANG KOTA - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Banten masih berupaya menata kembali kabel fiber optik yang berantakan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan hal ini dalam pertemuan di kantornya pada Selasa, 23 April 2024. Menurutnya, peraturan ini menjadi landasan utama untuk penataan optimal kabel fiber optik, yaitu dengan cara penempatan kabel di bawah tanah. Penempatan kabel fiber optik ini akan dilakukan di sepanjang jalan utama dan kolektor, dengan dilengkapi ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok, dan kabinet.

"Pemasangan juga harus memperhatikan penampilan area sekitar dan tidak mengganggu pejalan kaki," katanya. Rencana ini akan diterapkan di lima ruas jalan di Kota Tangerang Selatan, yaitu Jalan Kelurahan Ciater, Jalan WR Supratman, Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, dan Jalan Menjangan Raya.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Sekarang! Cari Tahu Apakah Kamu Termasuk Nominasi Penerima Dana PIP 2024 di Kota Tangsel!

"Pak Wakil telah meninjau kondisi jalan di sana. Kabel fiber optik ini akan dimasukkan ke dalam tanah, tapi jika tidak memungkinkan, akan dipertimbangkan penataan bersama beberapa operator untuk tetap rapi," jelas Benyamin.

Ia menegaskan target penataan kabel ini selesai tahun 2024, dengan pekerjaan dimulai dari April hingga Mei. "Pengerjaan sudah dimulai tahun ini dan diharapkan selesai dalam waktu dekat, sekitar April atau Mei," katanya.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x