Makin Mahal atau Lebih Murah? Simak Kenaikan Harga Rumah Subsidi Terbaru!

- 23 April 2024, 13:45 WIB
ILUSTRASI: Harga rumah subsidi 2024
ILUSTRASI: Harga rumah subsidi 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Sikumbang

PR TANGERANG KOTA - Rumah subsidi telah menjadi solusi yang dicari banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Namun, dengan adanya keputusan baru dari Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 mengenai penetapan batas harga rumah subsidi, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, terutama terkait dengan batasan harga jual yang berlaku.

Harga Rumah Subsidi

Berikut adalah kelompokan batasan harga jual rumah subsidi sesuai dengan daerahnya:

  • Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai):
    - Tahun 2023: Rp162 juta
    - Tahun 2024: Rp166 juta
  • Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu):
    - Tahun 2023: Rp177 juta
    - Tahun 2024: Rp182 juta
  • Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas):
    - Tahun 2023: Rp168 juta
    - Tahun 2024: Rp173 juta
  • Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam UI:
    - Tahun 2023: Rp181 juta
    - Tahun 2024: Rp185 juta
  • Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan:
    - Tahun 2023: Rp234 juta
    - Tahun 2024: Rp240 juta

Baca Juga: 7 Opsi Rumah Subsidi di Tangerang, Lokasi Strategis Dekat Pusat Pemerintahan

Keputusan ini membawa dampak signifikan terutama bagi calon pembeli rumah murah. Meskipun ada kenaikan harga yang bervariasi berdasarkan wilayah, Pemerintah juga memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari harga jual rumah tapak.

Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa rumah subsidi tetap terjangkau bagi MBR, terutama mengingat kebutuhan akan hunian layak yang semakin meningkat. Dengan demikian, pembeli rumah murah dapat mempertimbangkan batasan harga jual ini sebagai faktor penting dalam pengambilan keputusan pembelian rumah subsidi.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x