Kebakaran di Gudang Pengisian Gas Elpiji Tangerang Ternyata Tempat Pengoplosan Ilegal

- 2 April 2024, 09:11 WIB
Tabung gas di pabrik pengisian LPG Periuk Kota Tangerang diduga bocor dan meledak.
Tabung gas di pabrik pengisian LPG Periuk Kota Tangerang diduga bocor dan meledak. /Pikiran Rakyat Tangerang/

Tangerang, PRMN - Ada informasi terbaru dari kejadian kebakaran pada Senin malam, 1 April 2024, di gudang pengisian gas elpiji di Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Periuk, Kamaludin Azizi, mengonfirmasi bahwa jumlah korban luka bakar bertambah menjadi lima orang.

Kamaludin menambahkan bahwa upaya pemadaman api kebakaran gudang elpiji melibatkan tiga unit dari UPT Periuk, empat unit Mako BPBD, dan satu unit Pos Keroncong, dengan total sekitar 50 personel. Api berhasil dipadamkan kurang dari tiga jam setelah kejadian, sekitar pukul 23.40 WIB.

Kelima korban luka bakar itu sudah dilarikan ke RS Sari Asih Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Informasi terbaru dari kebakaran gudan elpiji juga mengungkapkan bahwa gudang yang terbakar sebelumnya merupakan bagian dari pabrik KMK.

Baca Juga: Tabung Gas Meledak di Pabrik LPG Tangerang, Tiga Orang Luka Bakar

Namun, menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Maryono, gudang tersebut telah beralih fungsi menjadi tempat pengoplosan gas elpiji. Lokasinya terletak di RT01/04 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang lebih dikenal sebagai Gang Mayat.

"Berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. Kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke 12 Kg," ungkap Maryono.

Peristiwa kebakaran gudang elpiji ini menimbulkan kekhawatiran serius di antara warga sekitar, mengingat sifat bahaya dari kegiatan pengoplosan elpiji tersebut. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, warga diharapkan untuk tetap tenang namun waspada, serta menghindari mendekati area kejadian guna menghindari risiko ledakan susulan atau dampak lain yang mungkin timbul.

Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan seputar penanganan gas elpiji ke pihak yang berwenang, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah