THR ASN Cair sebelum Cuti Bersama, Sekda Ingatkan Zakat Fitrah Disalurkan ke Baznas

- 26 Maret 2024, 17:31 WIB
Pembayaran THR 2024.
Pembayaran THR 2024. /

Tangerang, PRMN - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan bahwa THR bagi para ASN akan segera dicairkan mendekati Lebaran. THR tahun ini akan dicairkan secara penuh dan pengalokasiannya telah disetujui oleh Pj Bupati Tangerang.

Rasyid menegaskan bahwa penerimaan THR tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak sesuai dengan kebutuhan, baik dunia maupun akhirat. Ia juga mengingatkan agar ASN tidak melupakan kewajiban setelah menerima THR, termasuk kewajiban zakat fitrah. Untuk menjamin pelaksanaan kewajiban tersebut, Rasyid menjelaskan bahwa telah disepakati oleh beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Baznas bahwa zakat fitrah bagi ASN Kabupaten Tangerang akan disalurkan melalui Baznas.

Pihaknya juga menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) serta seluruh OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR beserta zakat fitrahnya. Hal ini bertujuan agar uang yang diterima ASN dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti program bedah rumah, bantuan kepada anak yatim piatu, program jambanisasi, atau kegiatan keagamaan lainnya. Dengan demikian, pembayaran THR bagi ASN Kabupaten Tangerang tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan Idul Fitri, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x