PR TANGERANG KOTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 dengan penawaran menarik bagi para pelaku usaha UMKM yang masih memiliki kredit properti atau KPR maupun leasing. Program ini memberikan pembiayaan modal kerja dan investasi dengan bunga rendah, menjadikannya pilihan terbaik bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha.
Syarat-Syarat KUR BRI 2024 untuk Pemilik KPR dan Leasing
Dalam rangka mendapatkan pinjaman KUR BRI 2024, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh calon debitur, khususnya bagi mereka yang masih memiliki KPR atau leasing aktif:
1. Status Perorangan atau Individu:
Calon debitur harus berstatus perorangan atau individu dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Usaha Produktif yang Telah Berjalan:
Calon debitur harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
3. Surat Keterangan Usaha (SKU):
Calon debitur diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang valid.