Kebakaran Hanguskan 4 Ruko, Pemilik Rugi Rp500 Juta

- 24 Oktober 2023, 06:37 WIB
Petugas dari pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang saat berupaya memadamkan api yang membakar ruko mebel di Cikupa, Tangerang.
Petugas dari pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang saat berupaya memadamkan api yang membakar ruko mebel di Cikupa, Tangerang. /ANTARA

INFO TANGERANGKOTA - Sebanyak empat unit rumah toko (ruko) di Cikupa, Kabupaten Tangerang dilalap si jago merah, pada Senin malam, 23 Oktober 2023 sekitar pukul 20.45 WIB.

Keempat bangunan ruko ini terletak di Kawasan Citra Raya, Desa Cikupa, dan umumnya digunakan sebagai tempat penjualan barang-barang mebel atau furniture, serta sepeda listrik.

Anggota Pemadam Kebakaran dari BPBD Mako Curug, Kabupaten Tangerang, Syaiful, mengungkapkan kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang kemudian mengenai barang-barang furniture di dalam ruko-ruko tersebut.

"Ada empat unit ruko yang terbakar. Dugaan sementara adalah korsleting listrik atau arus pendek," jelas Syaiful.

Kebakaran tersebut dengan cepat merambah ke seluruh ruangan karena ruko-ruko yang terbakar berisi sejumlah barang yang mudah terbakar. Meskipun begitu, petugas pemadam kebakaran segera bertindak untuk menghentikan kobaran api agar tidak merembet ke ruko-ruko lainnya dan pemukiman warga di sekitarnya.

"Ketika mendapat laporan dan tiba di tempat kejadian, api telah melalap seluruh barang. Dalam waktu sekitar satu jam lebih, kami berhasil mengendalikan api," ungkapnya.

Kobaran api akhirnya bisa dikuasai sekitar pukul 23.15 WIB setelah sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan belasan petugas dikerahkan ke lokasi kebakaran.

"Pengerahan melibatkan enam unit mobil pemadam kebakaran, tiga di antaranya berasal dari Mako Curug, dan sisanya dari Mako Tigaraksa, Balaraja, dan Pasar Kemis," tambah Syaiful.

Halaman:

Editor: Fandi Achmad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini