PAN Rekomendasikan Airin Rachmi Diany sebagai Bakal Calon Gubernur Banten

- 6 Juni 2024, 06:00 WIB
Airin Rachmi Diany mendapat Surat Rekomendasi DPP PAN untuk sebagai Bakal Calon Gubernur Banten 2024
Airin Rachmi Diany mendapat Surat Rekomendasi DPP PAN untuk sebagai Bakal Calon Gubernur Banten 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Instagram @airinrachmidiany

PR TANGERANGKOTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon gubernur Banten. Rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Tim Pilkada DPP PAN pada tanggal 17 Mei 2024.

Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh anggota tim, antara lain Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh, secara resmi menyetujui dan merekomendasikan Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten periode 2024-2029. Dalam surat rekomendasi tersebut, PAN memberikan tugas kepada Airin untuk:

  • Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
  • Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada Banten.
  • Mencari bakal calon Wakil Gubernur Banten.
  • Mendapatkan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada Banten.

Baca Juga: Arief Wismansyah Berupaya Merapat ke PAN, Nasdem, PKS, dan Lainnya untuk Dukungan di Pilkada Banten 2024

Terkait hal ini, Sekretaris DPD Partai Golkar Bahrul Ulum, mengonfirmasi bahwa Airin telah diberi tugas untuk melakukan persiapan politik menuju pencalonan pada Pilkada Banten 2024 oleh DPP Partai Golkar. Ulum juga menegaskan bahwa sebagai kader Partai Golkar, Airin Rachmi Diany telah menjalankan beberapa tugas yang diberikan, dan satu-satunya tahapan yang tersisa adalah mencari bakal calon Wakil Gubernur Banten dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam konteks koalisi politik, baik Partai Golkar maupun PAN memiliki kesempatan besar untuk berkoalisi pada Pilkada Banten 2024. Airin dan Partai Golkar saat ini sedang aktif membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk memperkuat koalisi dalam kontestasi tersebut.

Airin Rachmi Diany merupakan mantan Wali Kota Tangerang Selatan yang dikenal dengan prestasinya dalam pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga memiliki visi yang jelas untuk membawa Banten menjadi provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Mendapat Dukungan Penuh dari Relawan Projo di Pilkada Banten 2024

Para bakal calon Gubernur Banten harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu dukungan minimal 20 kursi di DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Persyaratan ini menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir untuk mendukung bakal calon gubernur.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini