Dapatkan KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan Meski Anda Memiliki Utang Pinjol

- 29 Mei 2024, 05:00 WIB
Pinjaman KUR Mandiri 2024, pinjaman modal usaha hingga Rp100 Juta tanpa jaminan
Pinjaman KUR Mandiri 2024, pinjaman modal usaha hingga Rp100 Juta tanpa jaminan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Youtube Kurniawan Albukhori

PR TANGERANGKOTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2024 telah resmi dibuka. KUR Mandiri 2024 memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman hingga 100 juta rupiah tanpa perlu jaminan. Dengan berbagai opsi pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, KUR Mandiri 2024 siap mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Keunggulan KUR Bank Mandiri 2024 untuk UMKM

KUR Mandiri 2024 dirancang dengan berbagai keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan bagi UMKM. Pertama, program ini tidak mengharuskan adanya jaminan untuk pinjaman hingga Rp100 juta, sehingga lebih mudah diakses oleh banyak pengusaha kecil. Fleksibilitas ini sangat membantu UMKM yang mungkin kesulitan menyediakan aset sebagai jaminan.

Selain itu, KUR Mandiri 2024 menyediakan lima jenis pinjaman yang berbeda, termasuk KUR Super Mikro dan KUR Khusus, masing-masing dengan karakteristik unik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha. Misalnya, KUR Mikro menawarkan solusi pinjaman tanpa jaminan hingga Rp100 juta, cocok untuk usaha kecil yang ingin berkembang.

Menariknya, Anda sebagai pelaku UMKM masih bisa mengajukan KUR Mandiri 2024 meskipun memiliki utang di pinjaman online (pinjol), asalkan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi para pengusaha yang sedang mengatur keuangan dan memastikan bahwa pelaku UMKM tetap dapat mengakses modal yang diperlukan untuk pengembangan usaha.

Baca Juga: KUR BRI Lebih Mudah dengan Skor Kredit Bagus, Cek SLIK OJK Sekarang!

Cara Mengajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024

Persyaratan dan Kriteria

Untuk mengajukan KUR Mandiri 2024, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

1. Usaha harus sudah beroperasi setidaknya selama enam bulan.

2. Usaha yang dijalankan harus termasuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

3. Tidak boleh sedang menerima kredit investasi atau modal kerja komersial dari perbankan, kecuali kredit konsumsi seperti KPR atau KKB, serta pinjaman online yang diatur oleh OJK.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini