Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS untuk Dapat Berbagai Program Bansos dari Pemerintah

- 19 Maret 2024, 07:49 WIB
Logo DTKS.
Logo DTKS. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Kemensos

Tangerang, PRMN - Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sosial Lainnya, perlu mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Berikut adalah tata cara dan langkah-langkah mendaftar, seperti yang dijelaskan oleh akun YouTube Pendamping Sosial:

1. Mendaftarkan Diri ke Desa/Kelurahan

Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan

Setelah pendaftaran, dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan siapa-siapa yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan.

3. Penyusunan Berita Acara

Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.

4. Verifikasi dan Validasi Data

Berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: YouTube Pendamping Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini