Tangerang, PRMN - Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sosial Lainnya, perlu mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Berikut adalah tata cara dan langkah-langkah mendaftar, seperti yang dijelaskan oleh akun YouTube Pendamping Sosial:
1. Mendaftarkan Diri ke Desa/Kelurahan
Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan
Setelah pendaftaran, dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan siapa-siapa yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan.
3. Penyusunan Berita Acara
Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.
4. Verifikasi dan Validasi Data
Berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data.