5 Pinjaman Online Tanpa Scan Wajah, Cepat Cair dan Terdaftar di OJK

22 Mei 2024, 11:00 WIB
ILUSTRASI: Proses pengajuan pinjaman online di aplikasi yang mudah dan cepat tanpa scan wajah /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

PR TANGERANG KOTA - Pinjaman online atau pinjol kini menjadi solusi populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara cepat. Namun, banyak pengguna yang menginginkan proses daftar pinjol yang anti ribet dan dana langsung cair. Beberapa kendala seperti proses scan wajah dan selfie KTP seringkali menjadi hambatan.

Berikut Pikiran Rakyat Tangerang Kota sajikan informasi mengenai daftar pinjol tanpa selfie KTP dan scan wajah yang bisa menjadi alternatif bagi Anda.

Kendala dalam Pengajuan Pinjol

Proses verifikasi identitas melalui scan wajah dan selfie KTP seringkali menjadi hambatan. Kesalahan sistem atau ketidakcocokan data dapat memperlambat pencairan dana. Meski demikian, verifikasi ini penting untuk keamanan pengguna. Namun, beberapa aplikasi pinjol kini menawarkan solusi tanpa syarat scan wajah dan selfie KTP.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Uang Mendesak? Simak Syarat dan Langkah-Langkah di Aplikasi DANA

Daftar Pinjol Tanpa Selfie KTP dan Scan Wajah

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar dikelola oleh PT Kredit Pintar Indonesia dan telah terdaftar di OJK. Proses verifikasi data dilakukan secara online, dan pinjaman dapat langsung cair hanya dalam 5 menit. Metode pembayaran cicilan yang fleksibel juga memudahkan peminjam. 

2. KreditPro

KreditPro merupakan perusahaan P2P lending yang juga terdaftar di OJK. Pinjol ini menghubungkan pendana (pemilik modal) dengan perusahaan atau individu yang membutuhkan pinjaman. KreditPro menyediakan akses pinjaman tanpa jaminan aset tetap dengan proses cepat dan fleksibel. Pinjol ini tidak tersedia dalam aplikasi, melainkan melalui website. 

3. DanaRupiah

Aplikasi DanaRupiah untuk pengajuan pinjaman online /ANTARA

DanaRupiah dikelola oleh PT Layanan Keuangan Berbagai, sebuah perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) lending yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-18/D.05/2020. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan pinjaman tanpa proses verifikasi yang rumit.

4. Dompet Kilat

Dompet Kilat dikelola oleh PT Indo Fin Tek dan berizin OJK. Aplikasi ini memungkinkan pencairan dana pinjaman dalam waktu 10 menit hingga 1 jam. Proses pengajuan pinjaman cukup dengan mendownload aplikasi, melengkapi data diri, dan menentukan jumlah dana serta waktu pelunasan.

5. Kredito

Kredito menawarkan pinjaman dana tunai bagi karyawan dan mahasiswa dengan syarat KTP atau bukti pengenal lainnya tanpa scan wajah atau jaminan. Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp400.000 hingga Rp20 juta dengan tenor cicilan 28 hari hingga 270 hari. 

Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Aman

Pinjol terdaftar atau berizin dari OJK /ANTARA

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memastikan bahwa pinjol yang dipilih adalah legal dan aman. Berikut beberapa ciri-ciri pinjol legal:

  • Terdaftar atau berizin dari OJK
  • Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
  • Pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu
  • Bunga atau biaya pinjaman transparan
  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah 90 hari akan masuk daftar hitam di Fintech Data Center
  • Mempunyai layanan pengaduan
  • Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI

Baca Juga: Butuh Pinjaman Uang Mendesak? Simak Syarat dan Langkah-Langkah di Aplikasi DANA

Dengan memahami informasi di atas, Anda dapat memilih pinjaman online yang sesuai dengan kebutuhan tanpa harus menghadapi proses verifikasi yang rumit. Pastikan selalu memilih pinjol yang legal dan terdaftar di OJK untuk keamanan dan kenyamanan Anda.

Pinjaman dana melalui pinjol yang menawarkan proses cepat dan mudah tanpa KTP dan scan wajah menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. Namun, penting untuk selalu waspada dan memastikan bahwa pinjol yang dipilih terdaftar di OJK untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Tags

Terkini

Terpopuler